Dengan adanya distribusi beras ini, diharapkan kebutuhan dasar keluarga penerima manfaat bisa terpenuhi sekaligus menekan dampak kenaikan harga bahan pokok utama di pasar.
Adapun bansos beras disalurkan dan difokuskan kepada keluarga penerima manfaat yang sudah terdaftar ke dalam data pemeritahan.
Ketentuan penerima bantuan dilakukan lewat data resmi Kementerian Sosial (Kemensos) agar penyaluran beras lebih tepat sasaran.
Sasaran Penerima Bansos Beras 20 Kg
Adapun sasaran penerima bansos beras 20 Kg yang diresmikan oleh pemerintah diantaranya:
– Masuk kategori keluarga miskin
– Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
– Terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)