Selain keluarga, kedatangan mereka juga disambut Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu Khairil Anwar, Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Usin, Ketua Baznas Provinsi Bengkulu Romli bin Romlan, serta sejumlah pejabat dan pihak terkait lainnya.
“Terima kasih Bapak Gubernur, Baznas, dan semua pihak yang telah membantu proses kepulangan kami dari awal hingga akhir. Akhirnya kami bisa Lebaran bersama keluarga,” ujar Deni.
Keempat korban awalnya ditawari pekerjaan di Vietnam dengan iming-iming gaji sebesar Rp12,8 juta per bulan. Namun, kenyataannya mereka justru diberangkatkan ke Kamboja dan dipaksa melakukan praktik penipuan (scam) berkedok judi daring.
















