<strong>BENGKULU BEKENTV</strong> - Kim Heo Hee, Mantan Ibu Negara Korea Selatan divonis hukuman 20 bulan penjara atas kasus gratifikasi yang menjeratnya, Rabu (28/1/2026). Pengadilan menyatakan hanya satu dakwaan jaksa yang terbukti yakni menerima suap berupa barang mewah. Sedangkan tuduhan terkait keterlibatannya dalam skema manipulasi saham dan pelanggaran Undang-undang Dana Politik, hakim menyebut tidak terbukti. Oleh karenanya, hukuman yang dijatuh hakim jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa. Di mana jaksa semula menuntut Kim 15 tahun penjara. Istri dari mantan Presiden Korsel, Yoon Suk Yeol ini diketahui telah ditahan sejak bulan Agustus 2025 atas sejumlah tuduhan yang menjeratnya.<!--nextpage--> Kim dituduh menerima suap, memanipulasi saham, dan ikut campur dalam politik Korsel. Namun, ia membantah semua tuduhan tersebut. <strong>Menerima Gratifikasi hingga 80 Juta Won</strong> Dalam persidangan di Seoul, Rabu (28/1/2026), Kim didakwa menerima sejumlah barang diantaranya tas mewah, kalung berlian, dan hadiah lainnya yang mencapai 80 juta won atau setara Rp936 juta. Barang-barang mewah tersebut merupakan gratifikasi dari Gereja Unifikasi yang disebut turut kontroversial. Tidak hanya itum Kim turut menerima 58 jajak pendapat gratis senilai 270 juta won atau setara Rp3,1 miliar dari broker politik Myung Tae Kyung sebelum pemilu Presiden 2022.<!--nextpage--> <strong>Siapa Kim Keon Hee?</strong> Kim Keon Hee telah menarik perhatian media massa dan publik bahkan sebelum suaminya, Yoon Suk Yeol memasuki dunia politik. Ia terkenal karena minatnya pada seni, filsafat, dan spiritualitas amat sangat menonjol. Selain itu, Kim juga berprofesi sebagai pengusaha. Hal inilah yang membedakannya dengan para ibu negara sebelumnya yang mana sering kali berprofesi sebagai guru, profesor, bahkan aktivis masyarakat. Sebelum menjabat sebagai ibu negara, ia aktif dalam industri seni dan kerap tampil di media. Gaya busana dan penampilannya pun unik sehingga dengan mudah menyedot perhatian publik. Ini jauh dari citra tradisional para ibu negara sebelumnya yang digambarkan menajdi "pendukung yang tenang".<!--nextpage--> <strong>Apakahan Kim Keon Hee menjadi ibu negara pertama yang tersandung kasus korupsi?</strong> Bukan, Kim bukanlah mantan ibu negara pertama yang diinterogasi oleh jaksa penuntut. Sejauh ini ada beberapa mantan ibu negara yang pernah diperiksa oleh jaksa, baik itu sebagai terdakwa ataupun sebagai saksi atas kasus korupsi di zamannya. Pada tahun 2004, Lee Soon-ja, istri mendiang mantan Presiden Chun Doo-hwan, diinterogasi oleh Departemen Investigasi Pusat Kantor Jaksa Agung sebagai saksi terkait dana politik ilegal suaminya. Namun, penyelidikan tersebut baru terungkap setelah ia kembali ke rumah pada malam itu dan tidak ada dakwaan resmi yang diajukan.<!--nextpage--> Di tahun 2009, Kwon Yang-sook, istri mendiang mantan Presiden Roh Moo-hyun, diinterogasi secara pribadi oleh jaksa penuntut terkait skandal "Park Yeon-cha Gate". Skandal tersebut merupakan kasus suap besar-besaran yang melibatkan mantan ketua Taekwang Industrial dan sejumlah politisi. Usai kematian Presiden Roh Moo-hyun, proses hukum terhadapnya dihentikan. Selanjutnya Kim Yoon-ok, istri mantan Presiden Lee Myung-bak, hanya menjalani pemeriksaan tertulis pada 2012 terkait dugaan pembelian tanah untuk kediaman pribadi di Naegok-dong. Pada 2018, jaksa mempertimbangkan untuk memanggilnya untuk diperiksa terkait tuduhan suap dan penggelapan yang terkait dengan suaminya, tapi pada akhirnya diputuskan untuk tidak dilanjutkan.<!--nextpage--> <strong>(Rizki Indah)</strong>