Ia menjelaskan, keberadaan stiker akan mempermudah pemerintah dalam melakukan pembinaan kepada masyarakat penerima bantuan. Selain itu, masyarakat sekitar juga dapat ikut mengawasi agar bantuan tidak disalahgunakan.
Juli menegaskan, warga yang menolak rumahnya dipasangi stiker dapat dianggap sudah mampu secara ekonomi dan berpotensi dicoret dari daftar penerima bantuan sosial.
“Kalau menolak dipasangi stiker, berarti sudah layak dan mampu. Maka bantuannya bisa dicabut dan dialihkan kepada warga lain yang lebih membutuhkan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Juli berharap kebijakan ini dapat membantu pemerintah daerah dalam menekan angka kemiskinan di Bengkulu Selatan melalui validasi ulang data penerima bansos.
















