Sultan menyampaikan, buku tersebut merupakan kristalisasi dari perjalanan panjang pemikiran dan pengalamannya.
“Saya bukan orang yang banyak berteori, tetapi buku ini adalah hasil perjalanan panjang, refleksi yang relevan, dan pikiran orisinal saya,” ungkapnya.
Ia menambahkan, gagasan Green Demokrasi telah didaftarkan sebagai hak paten atas namanya karena dinilai belum ada konsep serupa, baik di tingkat nasional maupun global.
“Kita sudah mendaftarkannya sebagai hak paten. Untuk tingkat dunia juga sedang saya urus perlindungan haknya,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua SIEJ Provinsi Bengkulu, Doni Aftarizal, S.Hut, menyatakan dukungan terhadap gagasan tersebut.
















