“Benar, saya sudah menerima laporan dari lurah. Tapi saya belum tahu detailnya karena saat ini saya masih berada di Bengkulu,” ujar Herman.
Dari laporan sementara yang diterimanya, penggerebekan terjadi saat oknum Ketua RT tersebut berada di lobi hotel bersama seorang perempuan. Tak lama kemudian, suami dari perempuan itu datang dan mendapati keduanya, hingga terjadi keributan kecil.
“Informasi sementara, peristiwa itu berawal dari kesalahpahaman. Namun, kabarnya persoalan tersebut sudah diselesaikan secara damai antara Ketua RT dan suami perempuan tersebut,” jelas Herman.
Meski demikian, pihak kecamatan tetap akan memanggil oknum Ketua RT itu untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait perbuatannya, terutama karena yang bersangkutan merupakan perangkat lingkungan yang memiliki tanggung jawab moral di tengah masyarakat.
















