“Gubernur sudah menginstruksikan agar peserta BPJS yang dinonaktifkan segera diambil alih oleh pemerintah daerah melalui Jamkesda atau ditanggung APBD. Saat ini yang sedang berproses, Pemprov Bengkulu sekitar 7 ribu data, Kabupaten Seluma 6 ribu data, Mukomuko 7 ribu data, dan Bengkulu Utara sekitar 6 ribuan data,” terang Yasman.
Menurutnya, langkah cepat tersebut penting agar masyarakat tidak mengalami kendala saat membutuhkan pelayanan kesehatan.
“Jangan sampai masyarakat datang berobat, ternyata BPJS-nya tidak aktif. Itu yang ingin dicegah oleh Bapak Gubernur. Prinsipnya, pelayanan kesehatan harus tetap berjalan dan masyarakat tidak boleh menjadi korban kebijakan administratif,” tutup Yasman.
















