BENGKULU, BEKENTV – Dalam rangka menuju zero Over Dimension Over Loading (ODOL), Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas III Bengkulu bekerja sama dengan Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres seluma melakukan sosialisasi terhadap para supir truk yang melintas.
Pasalnya, masih sangat banyak kendaraan angkutan barang yang memiliki dimensi (panjang, lebar, dan tinggi) atau muatan yang melebihi kapasitas di wilayah hukum Polres Seluma.
Hal tersebut telah melanggar aturan yang ditetapkan mengenai kendaraan ODOL (Over Dimension Over Load) berpusat pada UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan peraturan turunannya seperti PP Nomor 55 Tahun 2012 dan Permenhub No. 60 Tahun 2019.
















