BENGKULU, BEKENTV – Pemerintah Kota Bengkulu kembali melaksanakan apel gabungan di kawasan Pasar Panorama, Kota Bengkulu, pada Senin pagi (19/1/2026).
Apel ini digelar sebagai bagian dari upaya penertiban pedagang yang melanggar Garis Sempadan Jalan (GSB) serta pedagang yang masih berjualan di atas badan jalan.
Apel gabungan lansung dipimpin oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang.
Kegiatan ini bertujuan memastikan kawasan Pasar Panorama kembali tertib, aman, dan tidak mengganggu arus lalu lintas maupun pejalan kaki.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Bengkulu telah memberikan toleransi kepada para pedagang dengan tenggat waktu kurang lebih satu minggu untuk membongkar bangunan lapak yang melanggar secara mandiri.
















