Rakor PAKEM 2026 ini tidak hanya menjadi forum koordinasi, tetapi juga dimanfaatkan untuk memperbarui data dan informasi terkait aliran kepercayaan, baik yang telah terdaftar maupun yang baru muncul di wilayah Bengkulu.
Pembahasan berlangsung dinamis dengan berbagai masukan dari peserta rapat, termasuk usulan langkah nyata dalam memperkuat deteksi dini terhadap potensi gangguan kerukunan umat beragama.
Melalui forum ini, Kejaksaan Tinggi Bengkulu menegaskan komitmennya untuk terus berperan aktif dalam menjaga keharmonisan kehidupan beragama serta memperkuat persatuan di tengah masyarakat.
Diharapkan, kerja sama lintas sektor yang terjalin mampu menciptakan kondisi yang aman, damai, dan kondusif bagi seluruh masyarakat Provinsi Bengkulu.
















