Sebagai bentuk apresiasi, pemerintah juga akan menyiapkan skema reward bagi wajib pajak yang patuh, mulai dari hadiah umrah gratis, diskon pajak, hingga bentuk penghargaan lainnya yang akan dibahas bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Tak hanya pajak kendaraan bermotor, Herwan mengakui masih banyak item pajak lain yang belum tergarap maksimal, seperti pajak air permukaan dari perusahaan sawit, perusahaan CPO, pertambangan, PDAM, hingga pajak alat berat dan pajak bahan bakar minyak (BBM).
“Item-item pajak ini akan kita dorong agar kontribusinya terhadap PAD bisa lebih maksimal,” tegasnya.
Untuk memperkuat upaya penagihan, Pemprov Bengkulu juga telah membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgassus) PAD yang melibatkan unsur kepolisian, kejaksaan, dan pemerintah daerah.
















