BENGKULU, BEKENTV – Pemerintah Provinsi Bengkulu menargetkan optimalisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2026 dengan memaksimalkan sektor pajak yang menjadi kewenangan provinsi.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, mengatakan bahwa pada tahun 2025 lalu, sejumlah objek pajak belum tergarap maksimal, terutama pajak kendaraan bermotor.
“Di tahun 2026 ini kita akan optimalisasi lagi pajak-pajak potensial yang merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Tahun 2025 kemarin memang belum optimal, contohnya pajak kendaraan bermotor yang baru tercapai sekitar 31 persen dari total kendaraan bermotor di Provinsi Bengkulu,” kata Herwan.
















