Pihaknya akan mengeluarkan saksi-saksi akhir untuk membuktikan bahwa kerja sama ini tidak adil.
“Kami akan melihat dulu hasil dari sini, tapi yang pasti kami akan membuktikan ini semua,” ujar kuasa hukum.
Kasus ini telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan investor, yang khawatir bahwa jika tidak diatasi, akan membuat investor lain ragu untuk berinvestasi di Bengkulu.
“Kami berharap agar pemerintah dapat mempertimbangkan kembali keputusan ini dan mencari solusi yang adil bagi semua pihak,” kata kuasa hukum. (Imron)
















