BENGKULU, BEKENTV – Inspektorat Seluma resmi melimpahkan hasil audit investigasi atas pengelolaan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) tahun 2024 di Desa Dusun Baru ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma.
Pelimpahan dilakukan setelah inspektorat memastikan adanya dugaan penyelewengan dalam penggunaan dana desa di desa tersebut.
Selain itu, temuan pada audit investigasi tidak dikembalikan sama sekali oleh Pemdes Dusun Baru sehingga hasil tersebut dilimpahkan ke aparat penegak hukum (APH).
Ia menambahkan, setelah menerima dokumen tersebut, pihak Kejari akan melakukan telaah lebih lanjut terhadap hasil audit dan memanggil sejumlah pihak yang berkaitan dengan pengelolaan dana desa tersebut.
















