“Untuk saat ini stok anti bisa ular hanya tersedia dua jenis, yaitu anti bisa umum untuk semua jenis ular dan antivenom khusus untuk gigitan ular kobra”jelas Mazda,
Masda menjelaskan, penggunaan antivenom tidak bisa dilakukan sembarangan, karena setiap jenis ular memiliki racun yang berbeda.
“Antivenom tidak bisa digunakan untuk ular biasa, karena obat itu hanya bekerja efektif pada jenis ular tertentu saja,”tambahnya.
Ia juga menuturkan, untuk mendapatkan tambahan pasokan anti bisa ular, pihaknya harus mengajukan permintaan terlebih dahulu ke Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu.
Selain itu, Masda mengingatkan masyarakat untuk mengetahui langkah pertolongan pertama jika terjadi gigitan ular.
















