“Akibat kejadian itu terdapat lima orang dari pihak Forum Petani Pino Raya yang mengalami luka tembak, serta satu orang dari pihak PT ABS yang mengalami luka bacok akibat senjata tajam,” ujar Kompol Berlan.
Ia menambahkan, berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik telah menaikkan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan. Dalam perkara kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama dan mengakibatkan luka berat, penyidik menetapkan tiga orang tersangka berinisial S, EH, dan SM.
Sementara itu, dalam perkara penganiayaan yang mengakibatkan luka berat terhadap warga Forum Petani Pino Raya, penyidik juga menetapkan satu tersangka berinisial AH, yang diketahui merupakan pihak dari PT ABS.
















