BENGKULU, BEKENTV – Kabar baik, sebanyak 100 unit rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Bengkulu Selatan dipastikan siap diperbaiki tahun 2026.
Program yang dijalankan melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) ini menjadi salah satu prioritas daerah dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah.
Perbaikan difokuskan bagi warga yang tinggal di rumah dengan kondisi tidak layak, tidak aman dan tidak memenuhi standar kesehatan.
Kepala Dinas Perkim Bengkulu Selatan, Teddy Setiawan, menyampaikan bahwa 100 unit RTLH yang telah disetujui tersebut tersebar di Kecamatan Manna dan Kecamatan Bunga Mas.
















