“Kami telah menyampaikan imbauan kepada petugas wisata untuk diteruskan kepada para pengunjung. Harapannya, seluruh wisatawan dapat mematuhi aturan agar liburan berjalan aman dan nyaman,” kata Rendra.
Rendra menjelaskan, pada tanggal 1–2 Januari 2026, Pantai Pasar Bawah akan memberlakukan tarif masuk sebesar Rp10 ribu per orang. Tarif tersebut sudah termasuk parkir dan fasilitas wisata yang tersedia di kawasan pantai.
“Sekitar 8 ribu tiket telah kami siapkan. Jumlah ini menyesuaikan dengan perkiraan pengunjung yang diprediksi mencapai 8 ribu orang, sama seperti tahun lalu. Seluruh hasil tiket akan menjadi kontribusi bagi PAD Bengkulu Selatan,” jelasnya.
















