Angka tersebut menunjukkan bahwa secara teori, hilal belum memenuhi kriteria visibilitas untuk dapat terlihat, sesuai dengan standar yang digunakan dalam penentuan awal bulan Hijriah, seperti kriteria MABIMS.
Meski demikian, pemerintah tetap melaksanakan pengamatan langsung di lapangan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan data astronomi melalui pengamatan faktual serta sebagai bagian dari proses penetapan awal Ramadan yang transparan dan akuntabel.
Sebaran 99 Lokasi Pengamatan Hilal di Indonesia
Titik-titik pengamatan hilal ditentukan dengan mempertimbangkan kondisi astronomi, letak geografis, serta kemudahan akses. Lokasinya membentang dari wilayah barat hingga timur Indonesia, mulai dari Aceh sampai Papua. Berikut beberapa wilayah yang menjadi lokasi pemantauan:
















