Berdasarkan hasil audit investigasi yang dilakukan Inspektorat Kabupaten Seluma, ditemukan sejumlah penyimpangan dalam penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).
Beberapa proyek fisik yang disorot antara lain pembangunan jalan rabat beton di area persawahan Dusun I dan jalan menuju kawasan perkebunan masyarakat di Dusun II, yang hingga kini belum diselesaikan meskipun anggarannya sudah dicairkan.
Selain proyek fisik, terdapat pula beberapa program pemberdayaan masyarakat yang sudah dianggarkan namun tidak pernah direalisasikan.
Inspektorat Seluma telah menyerahkan hasil audit lengkap kepada penyidik Tipikor Polres Seluma sebagai dasar hukum untuk proses penetapan tersangka. Saat ini, penyidik masih melakukan pengumpulan alat bukti tambahan dan pemanggilan saksi-saksi lanjutan terkait pengelolaan keuangan desa tersebut. (Julyan)
















