Sehingga, sampai dengan tahapan akhir saat ini menyisakan 2.299 orang PPPK paruh waktu. Kemudian setelah rangkaian penandatanganan perjanjian kerja dan fakta integritas. Tahapan berikutnya akan dilanjutkan dengan penyerahan surat keputusan sekaligus pelantikan PPPK paruh waktu.
“Pelantikan agenda tersebut dijadwalkan pada hari rabu 31 desember 2025, dengan resminya para PPPK paruh waktu nantinya, diharapkan kinerja organisasi perangkat daerah semakin optimal dan pelayanan publik kepada masyarakat dapat meningkat secara signifikan,” tutup Muchsinin Azhabat. (sfw)
















