BENGKULU, BEKENTV – Sebanyak 2.299 peserta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu di kabupaten Bengkulu Utara resmi mengikuti proses penandatanganan perjanjian kerja dan fakta integritas yang dilaksanakan di kantor badan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia (BKPSDM) kabupaten Bengkulu Utara, sejak senin pagi hingga selesai.
Kabid pengembangan sumber daya manusia (SDM) BKPSDM kabupaten Bengkulu Utara, Muchsinin Azhabat, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan tahapan penting sebelum para peserta resmi menjalankan tugas sebagai pppk paruh waktu.
“Melalui penandatanganan perjanjian kerja, para peserta menyatakan kesiapan untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku, serta mematuhi segala aturan dan kebijakan pemerintah daerah,” jelasnya
















