Menurutnya, petugas SPBU perlu memperhatikan pengisian BBM yang tidak wajar atau melebihi kebutuhan normal.
“Kami mengimbau petugas SPBU untuk mengantisipasi adanya pengunjal minyak yang mengisi BBM dalam jumlah berlebihan. Jika menemukan hal seperti itu, segera laporkan kepada pihak kepolisian melalui nomor darurat 110,” tegas Rahmad.
Melalui pengecekan ini, pemerintah dan aparat kepolisian berharap ketersediaan BBM di Kota Bengkulu tetap terjaga sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas menjelang Lebaran dengan lebih tenang dan nyaman.
















