BENGKULU, BEKENTV – Inspektorat Kabupaten Seluma memperketat pengawasan rutin akhir tahun terhadap pengelolaan keuangan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta pemerintahan desa.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya memastikan seluruh proses administrasi dan penggunaan anggaran berjalan sesuai ketentuan sebelum dilakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Sebagai Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP), Inspektorat memiliki tanggung jawab menjaga transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah.
Pengawasan akhir tahun juga dimaksudkan sebagai langkah pencegahan dini terhadap potensi kesalahan administrasi maupun penyimpangan pengelolaan anggaran, baik di tingkat OPD maupun desa.
















