Sebagai informasi, QR code pertama kali dikembangkan pada 1994 oleh Masahiro Hara dari perusahaan Denso Wave di Jepang. Awalnya digunakan untuk melacak suku cadang otomotif karena mampu menyimpan data lebih banyak dibanding barcode biasa.
Karena tidak dipatenkan secara ketat, QR code kemudian digunakan luas di berbagai bidang, mulai dari industri, pemasaran, pembayaran, hingga tiket digital. Penggunaannya semakin meluas sejak pandemi COVID-19, terutama untuk menu digital dan transaksi tanpa kontak.
Namun, seiring meningkatnya pemakaian, risiko penyalahgunaan juga ikut bertambah. Karena itu, masyarakat diimbau tetap waspada dan tidak mudah tergoda memindai QR code yang tidak jelas asalnya.
















