BEKENTV – Untuk melakukan proses pengecekkan tunggakan BPJS Kesehatan 2025, bisa dilakukan melalui aplikasi mobile JKN hingga WhatsApp Pandawa.
Tujuan utama di adakannya program ini ialah untuk meminimalirasikan peserta mandiri yang beralih status menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
Bukan hanya, peserta yang bisa merasakan manfaatnya juga berasal dari kategori kurang mampu dan termasuk dalam kategori desil 1-4 menurut Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan 2025 merupakan program yang di rancang pemerintah untuk menguatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga keberlangsungan jaminan kesehatan nasional.
Nah, BPJS Kesehatan hanya akan menghapus tunggakan iuran hingga dua tahun, yang berarti sisa kewajiban di luar batas tersebut tidak akan dihapus.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, juga sudah memastikan bahwa dana sebesar Rp20 triliun telah dialokasikan dalam APBN 2026, dan akan di gunakan untuk menutup tunggakan bagi setiap peserta yang memenuhi kriteria.
Berikut ini, cara cek tunggakan BPJS Kesehatan 2025 lewat Aplikasi JKN hingga WhatsApp Pandawa
Cara Cek Tunggakan BPJS Kesehatan lewat Aplikasi Mobile JKN
			
    	








							






