“Di Seluma ada enam SPPG yang sudah berjalan. Dari jumlah tersebut, lima unit sudah memiliki sertifikat SLHS,” ujar Reza.
Ia menjelaskan, satu unit SPPG yang belum mengantongi sertifikat merupakan unit yang baru diluncurkan. Saat ini, SPPG tersebut masih dalam proses melengkapi persyaratan administrasi dan teknis sebagai tahapan menuju penerbitan sertifikat SLHS.
“Unit yang belum bersertifikat ini baru saja launching. Mereka masih menyiapkan kelengkapan persyaratan karena relawannya juga baru selesai mengikuti pelatihan,” jelasnya.
Menurut Reza, sertifikat SLHS merupakan syarat wajib bagi setiap SPPG agar dapat beroperasi secara optimal. Sertifikat tersebut menjadi indikator bahwa fasilitas dan proses layanan telah memenuhi standar higienitas dan sanitasi, sehingga pelayanan pemenuhan gizi dapat diberikan secara aman dan berkualitas kepada masyarakat.
















