Ia menegaskan, keberhasilan program ini membutuhkan dukungan dan keseriusan seluruh instansi, termasuk pemerintah kabupaten dan kota, agar rutin melakukan pengawasan di lapangan terhadap kendaraan angkutan barang.
“Supaya jalan provinsi bisa bertahan lama, kendaraan angkutan harus diklasifikasi sesuai dengan kapasitas muatan. Sesuai regulasi, jalan provinsi hanya mampu menampung kendaraan kelas tiga,” jelas Mian.
Mian juga menegaskan bahwa Pemprov Bengkulu akan menggelar rapat serupa dengan kabupaten lainnya untuk mengingatkan pentingnya menjaga kondisi jalan dari kendaraan yang kelebihan muatan.
















