“Polda telah membentuk tim investigasi dan bekerja sama dengan polres jajaran untuk mengungkap TPPO. Ini adalah kejahatan kemanusiaan dan tidak dapat ditoleransi,” jelas Kabid Humas, Senin (17/11/2025).
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bengkulu, Kombes Pol. Andjas Adipermana, S.I.K., M.H., melalui Kasubdit Renakta, AKBP Julius Hadi, S.Kom., S.H., M.M., menyampaikan bahwa penyidik masih menggali informasi untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan lebih luas serta potensi adanya korban lain.
“Saat ini proses masih dalam penyelidikan. Kami fokus menangani kasus pekerja yang meninggal dan terlantar di Jepang,” ungkap Julius.
















