BENGKULU, BEKENTV – Subdit IV Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Polda Bengkulu tengah memburu terduga pelaku penipuan dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menyebabkan seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) terlantar hingga meninggal dunia di Jepang.
Korban diketahui bernama Adelia Meysa (23), asal Desa Kampai, Kabupaten Seluma, Bengkulu. Adelia diduga dijanjikan bekerja di Jepang melalui sebuah Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang tidak bertanggung jawab, sehingga membuatnya berangkat secara ilegal dan terlantar hingga akhirnya meninggal dunia.
Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Mardiyono, S.I.K., M.Si., melalui Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol. Andy Pramudya Wardana, S.I.K., M.M., M.A.P., CPHR., CBA, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan dan pendalaman kasus karena dugaan kuat adanya unsur TPPO.
















