“Perusahaan telah menyelesaikan sertifikasi lahan serta penentuan bahan baku dan komposisi pemegang saham. Lokasi yang diusulkan berada di wilayah Lubuk Langkap, Kecamatan Air Nipis. Setelah kami cek, lokasinya sesuai tata ruang dan berada di luar kawasan terlarang, sehingga layak digunakan,” tutup Edwin.
Dengan hadirnya investasi AMDK ini, diharapkan Bengkulu Selatan tak hanya memperoleh tambahan pendapatan daerah, tetapi juga membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat setempat serta memperkuat citra daerah sebagai wilayah yang ramah investasi.
(Ary Rahmad)
















