Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menyampaikan bahwa berdasarkan keputusan para pemegang saham, dua nama tersebut telah resmi diusulkan sebagai calon Komisaris Independen Bank Bengkulu untuk diproses lebih lanjut.
“Kita dari pemegang saham mengusulkan dua nama yang telah mendaftar dan dinyatakan lolos administrasi. Selanjutnya proses penilaian berada di OJK,” ujar Helmi Hasan.
Sementara itu, Komisaris Utama Bank Bengkulu, Riduan, menegaskan bahwa pengalaman di bidang keuangan dan perbankan merupakan syarat mutlak bagi calon komisaris independen sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Pengalaman dan keterlibatan langsung di bidang keuangan dan perbankan menjadi syarat wajib, di samping pengalaman lainnya. Dua orang tersebut memenuhi persyaratan dan selanjutnya diajukan ke OJK untuk tahapan berikutnya,” tutup Riduan.
















