“Katakanlah: Aku berlindung kepada Tuhan yang menguasai waktu subuh.” (QS. Al-Falaq: 1)
Ayat pertama ini menjadi pembuka permohonan perlindungan. Kata “Al-Falaq” berarti waktu subuh atau cahaya yang membelah kegelapan.
Maknanya sangat dalam, bahwa Allah adalah Tuhan yang mampu menghadirkan cahaya di tengah gelapnya kehidupan.
Surah ini kemudian melanjutkan permohonan perlindungan:
مِن شَرِّ مَا خَلَقَ
Min syarri ma khalaq
“Dari kejahatan makhluk-Nya.” (QS. Al-Falaq: 2)
Ayat ini menunjukkan bahwa manusia memohon perlindungan dari segala bentuk keburukan yang mungkin datang dari makhluk ciptaan Allah, baik manusia, jin, maupun makhluk lainnya.
















