Rasulullah SAW bersabda:
“Barang siapa bersholawat kepadaku satu kali, maka Allah akan bersholawat kepadanya sepuluh kali.” (HR. Muslim)
Sholawat dapat dibaca kapan saja dan dalam kondisi apa pun, termasuk saat haid.
4. Membaca Al-Qur’an Secara Tidak Langsung
Mayoritas ulama melarang wanita haid menyentuh dan membaca Al-Qur’an secara langsung.
Namun, wanita haid tetap dapat mendengarkan lantunan Al-Qur’an, membaca terjemahannya, atau membaca ayat-ayat Al-Qur’an dalam bentuk doa dan dzikir tanpa niat tilawah.
Amalan ini tetap bernilai ibadah dan dapat menjadi sarana tadabbur Al-Qur’an di malam yang mulia.
















