Menurut Win Rizal, kelompok pengeluaran yang mengalami kenaikan indeks harga antara lain makanan, minuman dan tembakau sebesar 3,81 persen; pakaian dan alas kaki 0,76 persen; perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga 16,60 persen; perlengkapan rumah tangga 0,02 persen; transportasi 0,22 persen; informasi, komunikasi dan jasa keuangan 0,22 persen; rekreasi, olahraga dan budaya 0,36 persen; penyediaan makanan dan minuman/restoran 1,39 persen; serta perawatan pribadi dan jasa lainnya 12,21 persen.
“Sementara kelompok pendidikan mengalami penurunan indeks sebesar 9,55 persen dan kelompok kesehatan relatif tidak mengalami perubahan,” jelasnya.
















