Selain jemaah yang sudah berada di Tanah Suci, sejumlah calon jemaah yang dijadwalkan berangkat dalam waktu dekat juga dipastikan mengalami penundaan keberangkatan.
Menanggapi kondisi ini, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia Provinsi Bengkulu, Intihan, menegaskan bahwa kebijakan penundaan keberangkatan umrah yang dikeluarkan pemerintah pusat berlaku secara nasional, termasuk bagi seluruh jemaah asal Bengkulu.
Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Wakil Menteri Haji Republik Indonesia, Dahnil Anzar Simanjuntak, yang meminta seluruh daerah mematuhi kebijakan penundaan sementara hingga kondisi keamanan di kawasan Timur Tengah dinyatakan kondusif.
















