“Libur diberikan supaya siswa dan guru memiliki waktu untuk merayakan Idul Fitri bersama keluarga,” ujar Ilham Putra.
Menurutnya, durasi libur yang berlangsung sekitar dua pekan dinilai cukup untuk memberikan kesempatan beristirahat sekaligus mempersiapkan diri kembali ke sekolah setelah hari raya.
Penjadwalan libur sekolah mengacu pada surat edaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, sehingga kebijakan daerah tetap selaras dengan aturan pemerintah pusat.
Dikbud Kota Bengkulu juga mengimbau agar masa libur dimanfaatkan dengan kegiatan yang bermanfaat serta tetap menjaga keselamatan, terutama bagi siswa yang melakukan perjalanan mudik bersama keluarga.
















