BENGKULU, BEKENTV – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bengkulu menetapkan jadwal libur sekolah dalam rangka perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Masa libur berlaku mulai 16 hingga 28 Maret 2026, sementara kegiatan belajar mengajar kembali berjalan pada 30 Maret 2026.
Penetapan jadwal tersebut berlaku untuk seluruh jenjang pendidikan, mulai dari PAUD, TK, SD hingga SMP. Surat pemberitahuan resmi telah disampaikan kepada seluruh satuan pendidikan sebagai dasar pelaksanaan libur bersama.
Pelaksana Tugas Kepala Dikbud Kota Bengkulu, Ilham Putra, menjelaskan bahwa pengaturan jadwal libur dilakukan agar peserta didik dan tenaga pendidik dapat merayakan Idul Fitri bersama keluarga tanpa mengganggu kalender akademik.
















