“Berdasarkan hasil evaluasi kami, ternyata ada ibu hamil, ibu menyusui, dan balita yang belum terdata karena tidak melaporkan ke Posyandu. Padahal pendataan awal memang melalui Posyandu,” ujar Gloria.
Gloria menegaskan, bagi masyarakat yang memenuhi kriteria dan tetap ingin mendapatkan MBG, diminta segera melapor agar dapat dimasukkan dalam data penerima manfaat.
“Jadi bagi yang tetap ingin mendapatkan MBG agar melaporkan ke Posyandu. Kalau sudah ada data di Posyandu, dipastikan bisa mendapatkan MBG,” tegasnya.
Ia menjelaskan, data ibu hamil, ibu menyusui, dan balita bersifat dinamis sehingga jumlah penerima manfaat dapat terus bertambah seiring pembaruan data di lapangan.
















