“Selama ini gaji guru PAUD hanya berkisar antara Rp100 ribu sampai Rp300 ribu per bulan, itu pun diambil dari dana BOS,” ungkap salah satu perwakilan guru PAUD dalam forum reses tersebut.
Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Sumardi, menegaskan pihaknya akan memperjuangkan tuntutan para guru PAUD hingga ke tingkat pusat.
“Tetap akan kita perjuangkan ke pusat karena tinggal selangkah lagi undang-undang disahkan. Jadi kita memperkuat ini, sudah disampaikan ke DPD RI dan DPRD kabupaten/kota. DPRD provinsi juga akan mendorong agar pemerintah melalui DPR RI memproses undang-undang mengenai kesamaan antara guru formal dan guru nonformal,” ujar Sumardi.
















