Pemerintah daerah diharapkan dapat mempercepat proses administrasi sehingga pencairan gaji PPPK paruh waktu dapat segera direalisasikan setelah DPA Perubahan disahkan.
“Kami terus berkoordinasi dengan pihak terkait agar proses pengajuan anggaran dapat segera difinalisasi. Harapannya, saat DPA Perubahan disahkan nanti, pembayaran gaji PPPK paruh waktu bisa langsung direalisasikan,” tutup Lusi.
Page 4 of 4
















