Ia menjelaskan, saat ini pihaknya masih melakukan penghitungan kebutuhan anggaran secara menyeluruh. Data tersebut nantinya akan diajukan kepada Badan Keuangan Daerah untuk diproses sesuai dengan mekanisme pengelolaan keuangan daerah.
Menurutnya, pencairan anggaran tidak bisa dilakukan secara langsung karena harus menunggu pengesahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Perubahan yang menjadi dasar hukum realisasi pembayaran gaji.
“Kami memahami kebutuhan PPPK paruh waktu, namun proses ini memang memerlukan waktu karena harus melalui tahapan administrasi yang berlaku,” jelasnya.
Di Bengkulu Selatan sendiri tercatat sebanyak 307 guru PPPK paruh waktu dan 112 tenaga teknis yang masuk dalam skema pembayaran tersebut. Total kebutuhan anggaran untuk menggaji seluruh tenaga tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp2 miliar.
















