BENGKULU, BEKENTV – Guru dan tenaga teknis berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Bengkulu Selatan hingga kini masih menunggu kepastian pencairan gaji mereka.
Meski belum menerima hak finansial, para guru tetap menjalankan tugas mengajar seperti biasa di sekolah masing-masing sambil menunggu proses administrasi yang masih berlangsung di lingkungan pemerintah daerah.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bengkulu Selatan, Lusi Wijaya, mengatakan pencairan gaji PPPK paruh waktu diperkirakan baru dapat direalisasikan pada Agustus 2026.
“Gaji PPPK paruh waktu kemungkinan akan cair pada bulan Agustus, saat DPA Perubahan disahkan,” ujar Lusi.
















