Selain itu, meskipun Pemprov Bengkulu memiliki kewajiban utang, pemerintah provinsi juga masih memiliki piutang berupa DBH dari pemerintah pusat sebesar Rp60 miliar yang hingga kini belum dibayarkan.
“Selain capaian PAD yang tidak terpenuhi, efisiensi yang dilakukan pemerintah pusat juga berpengaruh pada keuangan daerah,” tutup Helmi.
Page 3 of 3
















