BENGKULU, BEKENTV – Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan memastikan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk kabupaten dan kota yang sempat tertunda lebih dari Rp200 miliar akan segera dibayarkan mulai bulan depan.
“Insya Allah, pada bulan Maret DBH kabupaten kota akan dibayar,” tegas Helmi.
Ia menjelaskan, alokasi pembayaran DBH telah dimasukkan dalam APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2026 dan akan direalisasikan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah.
“Insyaallah DBH sudah kita masukkan di APBD tahun 2026 dan dilaksanakan bayarkan secara bertahap. Karena terus kita sisir anggaran yang tidak penting. Yang pastinya 2026 ada yang dibayar meskipun tidak semuanya, karena Pemprov Bengkulu juga perlu membiayai program yang lain,” ujarnya.
















