“Saya harap ini bisa ditindak lanjuti mana saja yang tidak berizin ini agar kita sama sama enak. Mengingat kawasan ini sangat potensi,” sampainya.
Menanggapi instruksi Gubernur, Anggota DPRD Seluma dari Fraksi PAN, Hendri Satrio, menyambut baik ketegasan tersebut. Sebagai wakil rakyat yang memahami kondisi di Pasar Seluma, ia menyatakan siap memfasilitasi data yang dibutuhkan pemerintah provinsi.
Aspirasi masyarakat terkait pemanfaatan kawasan CA secara ilegal, baik oleh oknum masyarakat maupun perusahaan, menjadi perhatian serius untuk segera dilaporkan.
“Kita akan persiapkan laporan apa yang diminta gubernur ini. Secepatnya akan di lengkapi dan disampaikan ke gubernur,” sampainya singkat.
















