Sebelum eksekusi penutupan dilakukan, Gubernur meminta laporan data detail mengenai titik koordinat galian C tak berizin serta luasan kawasan CA yang telah beralih fungsi, baik yang dikuasai oleh perusahaan maupun perorangan.
Dalam waktu dekat, Pemprov akan menerjunkan tim kerja yang berkolaborasi dengan instansi vertikal seperti Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk melakukan validasi di lapangan.
“Jadi mana laporannya galian C yang tidak berizin dan Kawasan CA di alih fungsikan tersebut. Yang jelas tidak ada izin kita tutup,” tegasnya lagi.
Gubernur berharap langkah tegas ini didukung oleh seluruh pihak demi menjaga potensi daerah agar tetap bisa dimanfaatkan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
















