Ketua Baznas Provinsi Bengkulu, Romli Ronan, mengatakan keempat korban TPPO di Kamboja masuk dalam kategori penerima zakat (asnaf), mengingat mereka merupakan korban perbudakan yang menyangkut persoalan kemanusiaan.
“Insyaallah Baznas akan memberikan bantuan untuk pemulangan para korban tindak pidana perdagangan orang ini,” tegas Romli.
Page 3 of 3
















