“Setelah menerima informasi dari masyarakat dan dilakukan pulbaket, tim langsung mendatangi rumah pelaku di Jalan Kuala Alam. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan empat paket kecil sabu, salah satunya disimpan di dalam kotak rokok,” jelas AKP Jony Manurung.
Selain mengamankan barang bukti sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Markas Polresta Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pihak kepolisian masih melakukan pengembangan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.
















