“Pengembangan tidak boleh mengubah fungsi kawasan. Kami juga menekankan agar kualitas air tetap terjaga dan tidak ada pembuangan sampah sembarangan,” ujar Rendra.
Selain rumah makan terapung, pemerintah daerah merencanakan penambahan fasilitas lain seperti sepeda air, kano, dan taksi air. Untuk beberapa wahana, realisasi ditargetkan lebih cepat, termasuk dukungan penerangan dari pihak Bank Bengkulu.
Pembangunan rumah makan terapung direncanakan masuk dalam perubahan anggaran tahun 2026 dan akan dibiayai melalui APBD sesuai arahan bupati.
Pengelolaan kawasan wisata Tebat Gelumpai nantinya akan dipercayakan kepada Pokdarwis Batu Lambang. Pemerintah berharap kelompok sadar wisata mampu mengoptimalkan pengelolaan kawasan dan mengembangkan berbagai wahana tambahan untuk meningkatkan jumlah pengunjung.
















